Minggu, 30 Oktober 2011

Kompetisi sepak bola Indonesia baru ala PSSI baru


  Keputusan PSSI merombak struktur kontestan liga Indonesia 2011/20102 memicu kontroversi baru dikalangan sepak bola Indonesia.tak hanya pengamat dan media yang mengkritisi kebijakan tersebut.sejumlah klub anggota PSSI pun meresa heran.betapa tidak,format satu wilayah yang baku dan mendapat persetujuan dari asosiasi sepak bola asia selama 3 tahun kontan begitu saja dirubah.kompetisi PRO level 1(dulu bernama ISL) yang awalnya satu wilayah dengan 18 kontestan,kini menjadi dua wilayah dengan 32 peserta(masing-masing wilayah 16 klub) sedangkan kompetisi PRO level 2(dulu bernama divisi utama)yang terdiri dari 39 klub dengan tiga wilayah menjadi 48 klub dengan empat wilayah.
Alhasil,klub-klub yang musim lalu masih berkompetisi distrata amatir,begitu saja ngorbit kestrata professional(level 2)mereka adalah PSBS biak,persepam pamekasan,PSBL langsa,Madiun putra,persewangi banyuwangi,selamat datang di liga revolusioner PSSI.
PSSI beralasan format kompetisi ini dengan pertimbangan efisiensi biaya.karena kini PSSI sudah melarang klub menggunakan dana APBD.Kalau itu alasannya mengapa tidak dibuat selektif saja pesertannya.PSSI juga tak konsisten menerapkan dalam persyaratan.awalnya mereka terlihat tegas dengan lima aspek yang harus dipenuhi calon peserta liga PRO.bahkan komite kompetisi PSSI sempa menyatakan kompetisi liga pro tetap akan bergulir walau hanya dengan 10 peserta.
Yang jelas semangat PSSI sepert bukan ingin memajukan sepak bola Indonesia melainkan menambah carut marut persepak bolaan Indonesia,yang kurang prestasi.

Tugas Koperasi Ekonomi Softskill


Mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang ?
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Rendahnya sosialisasi koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

4. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

5. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
Bagaimana cara memajukan koperasi di Indonesia dari sisi manajemen, sisi SDM, budaya, dan sebagainya ?
Dari sisi manajemen
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

 Dari sisi SDM
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.
sebagian besar hambatan koperasi diindonesia ada 3 untuk memasuki pasar global yaitu:pertama: hambatan kelembagaan, kedua:hambatan budaya ketiga:hambatan teknologi.

Referensi

Diposting oleh : Muhammad Vista Nazar
NPM               : 14210444
Kelas               : 2EA11